Inatimes
  • Nasional
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Inatimes
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home Headline

Catat, Besok Pemprov Jabar Gelar Operasi Gabungan di Pantai Pangandaran

M Azka Reporter M Azka
Agustus 21, 2020
di Headline
1 min read
0

BANDUNG – Pemprov Jabar mulai menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol COVID-19 di wilayahnya. Khususnya di tempat wisata.

Rencananya, penerapan tersebut akan dilaksanakan oleh Satpol PP, Kepolisian dan TNI  akan digelar Sabtu, 22 Agustus 2020 besok di tempat wisata pantai Pangandaran.

Ketua Gugus Tugas Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, kedisiplinan memakai masker menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 hingga obat dan vaksin penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu ditemukan.

“(Pandemi) COVID-19 ini pilihannya hanya mengurangi penularan melalui kedisiplinan, tidak ada lagi. Dan satu-satunya senjata melawan COVID-19 di Jabar adalah memakai masker,” ucap Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (21/8/20).

Ia menjelaskan, objek wisata Pantai Pangandaran dipilih dalam  operasi gabungan tersebut lantaran padatnya pengunjung pada libur akhir pekan dan cuti bersama.

“Pemulihan ekonomi salah satunya lewat pariwisata juga harus diiringi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama memakai masker,” katanya.

Emil menjelaskan, ada tiga tipe sanksi administratif yang tercantum dalam Pergub Jabar Nomor 60/2020, yaitu sanksi ringan, sedang, dan berat.

“Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis, sementara sanksi sedang berupa penyitaan KTP pelanggar atau melakukan kerja sosial hingga pengumuman terbuka,” katanya.

Sementara itu, untuk sanksi berat, pelanggar akan dikenakan denda administratif, penghentian sementara kegiatan, hingga pembekuan izin usaha.

“Denda administratif untuk sanksi berat (yakni) 100 ribu sampai 500 ribu,” kata  Emil.

Dirinya pun meminta operasi gabungan penggunaan masker ini tak hanya dilakukan di objek wisata atau pusat keramaian, melainkan juga di perdesaan.

“Saya monitor kalau di perkotaan relatif banyak (yang pakai masker), tapi ketika saya pantau di perdesaan mungkin yang pakai masker hanya 30 persen,” pungkasnya.

Hastag: Ridwankamil
BagikanTweetKirim
Konten sebelumnya

Imbas Revitalisasi Pasar Tagog Padalarang

Konten selanjutnya

Warga Asik Panjat Tebing di Karst Hawu

M Azka

M Azka

Konten selanjutnya

Warga Asik Panjat Tebing di Karst Hawu

Diskusi tentang ini post

Terkini

Maulid Nabi dan Kemerdekaan, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah untuk Membangun Indonesia

Agustus 25, 2026
18

Sumedang Swimming Sprint KA IV Diikuti 1.556 Atlet, Jadi Ajang Pembinaan Bibit Renang

Agustus 21, 2026
8

Putra Pejuang Disambangi KSP, Negara Pastikan Perlindungan dan Pelayanan Berkelanjutan

Agustus 14, 2026
26

Rumah Yatim Catat 480 Penerima Manfaat Beasiswa Kuliah, 223 Mahasiswa Telah Lulus

Agustus 13, 2026
21
  • Tentang
  • Beriklan
  • Kebijakan & Privasi
  • Kontak
Iklan: +62 81313 7 4444 7

© 2021 inatimes

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
  • Katanya
    • Diari Uce
    • Tips
    • Pulis

© 2021 inatimes

Masuk ke akun

Lupa password? Daftarkan

Isi form untuk daftar

Semua isian wajib. Masuk

Kirimkan password anda

Mohon isi email atau username untuk mereset password

Masuk