BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan 2500 ruang isolasi bagi pemudik ilegal yang lolos penyekatan dan tiba di Kampung Halaman.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, para pemudik ilegal tersebut harus menjalani karantina terlebih dahulu di ruang isolasi selama lima hari sebelum bertemu keluarga.
“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujarnya, Rabu (5/5).
Ia menambahkan, hasil dari karantina lima hari tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar untuk mengetahui angka jumlah pemudik ilegal yang memaksa mudik ke kampung halaman.
“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” katanya.
Emil menegaskan, Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.
Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.
“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.
Menurutnya, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik tujuan Jabar yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Setidaknya, kurang lebih 400 ribuan pemudik yang diwaspadai di wilayah Jabar.
Sementara itu, berdasarkan intruksi dari pihak Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.
“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya.
Diskusi tentang ini post