BALI, INATIMES- Kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (IP) semakin mengemuka di kalangan pelaku seni Indonesia. Hal ini terlihat dalam acara bertajuk “IP Tokenization” yang digelar oleh ID Opentech Group pada Minggu (22/6) di Superlative Gallery, Legian, Bali.
Acara ini menjadi ajang diskusi terbuka yang membahas bagaimana tokenisasi IP melalui teknologi blockchain dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan royalti, kepemilikan, dan pelacakan hak cipta di industri musik dan perfilman Indonesia.
Hadir sebagai pembicara utama, Raine Renaldi, Presiden ID Opentech Group sekaligus Ketua Komite Aset Digital Indonesia, menekankan bahwa seniman Indonesia—baik dari bidang musik, film, seni rupa, hingga digital art—harus mulai memandang kekayaan intelektual mereka sebagai aset berharga yang harus dilindungi dan dikelola secara profesional.
“Kesadaran akan pentingnya mendaftarkan IP adalah kunci keberlangsungan karier seni seseorang. Dengan tokenisasi, kita tidak hanya mendigitalisasi aset, tetapi juga menciptakan sistem yang transparan, aman, dan global,” ujar Raine.
Acara ini juga menghadirkan Gregory Son, perwakilan dari INTYFE, platform tokenisasi IP berbasis blockchain yang telah berpengalaman lebih dari dua dekade di Korea dalam mendukung seniman, khususnya dalam seni peran dan film. Gregory menyampaikan kegelisahannya atas sistem royalti yang hingga kini belum berpihak penuh pada pencipta.
“Sampai saat ini saya tidak tahu berapa kali musik saya diputar di karaoke atau platform lainnya. Sistem kolektif pembayaran royalti membuat pendapatan tidak spesifik, dan ini merugikan para pencipta yang bukan artis publik,” tutur Gregory.
Raine menambahkan bahwa situasi serupa juga terjadi di Indonesia. Konflik antar musisi terkait royalti—terutama hak membawakan lagu (performance rights)—masih sering terjadi.
Banyak pencipta lagu yang tidak mendapatkan kompensasi layak karena lagunya dibawakan bebas oleh penyanyi yang lebih dikenal publik.
Temmy Debora, CEO Nakama Launchpad, turut mendukung pentingnya adopsi teknologi blockchain untuk memperkuat posisi seniman Indonesia dalam ekosistem ekonomi kreatif.
“Saat regulasi sudah siap, maka tokenisasi menjadi langkah logis berikutnya,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia juga menunjukkan dukungan terhadap inisiatif ini melalui Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, yang dikenal aktif dalam dunia Web3 dan blockchain. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi IP Tokenizationsecara lebih luas di Indonesia.
INTYFE sendiri bukan pemain baru. Platform ini lahir dari yayasan seni di Korea yang telah 25 tahun aktif menggelar berbagai festival seni, termasuk International Youth Film Festival yang sudah diadakan di 10 negara dan direncanakan akan hadir di Indonesia dalam waktu dekat.
Dengan adanya kesadaran baru ini, masa depan industri musik dan film Indonesia diyakini akan semakin solid. Kekayaan intelektual kini tak hanya menjadi pelengkap, tetapi pegangan utama bagi seniman untuk melangkah lebih jauh di era digital.
Diskusi tentang ini post