4Bandung Barat- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri menggunakan penyalur tenaga kerja ilegal.
Bahkan Pemda KBB tidak aka segan-segan menindak perusahaan ataupun sponsor penyalur tenaga kerja yang kedapatan memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal KBB secara ilegal.
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir TKI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar.
Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans KBB, Sutrisno, mengatakan, saat ini pihaknya bertekad akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap sponsor pelaku pemberangkatan TKI secara ilegal ke luar negeri.
“Saya tidak segan-segan melibas habis apabila kedapatan ada sponsor yang memberangkatkan TKI asal KBB secara ilegal,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Bandung Barat, Padalarang, Rabu (18/9/2019).
Ia menambahkan, berdasarkan data pada tahun 2018 tercatat delapan orang TKI yang berasal dari Kecamatan Saguling yang diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah.
Namun kedelapan TKI tersebut berhasil diselamatkan lantaran masih berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos di Jakarta. Setelah sebelumnya Disnakertrans KBB mengetahui adanya pemberangkatan TKI secara ilegal.
“Jadi kalau ada perusahaan yang masih seperti itu ke warga KBB saya akan pidanakan pihak perusahaannya karena merugikan para TKI,” katanya.
Ia mengakui, hingga saat ini telah memberikan sanksi terhadap dua perusahaan penyalur tenaga kerja yang kedapatan memberangkatkan TKI asal KBB secara ilegal.
“Jika mendapat laporan ada sponsor TKI ilegal lagi kami akan langsung melaporkan ke pengawas kentenagakerjaan di kementerian. Tapi untuk sanksinya jika itu TPPO akan kami laporkan ke aparat kepolisian,” kata Sutrisno.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengiriman TKI secara ilegal biasanya disebabkan ketidaktahuan masyarakat terkait prosedur yang benar dan kelengkapan administrasi.
“Biasanya TKI ilegal menggunakan passport kunjungan dan disana dipekerjakan,” katanya.(Dra)
Diskusi tentang ini post