SUMEDANG – Sebanyak 21 sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang secara resmi diserahkan kantor ATR/BPN Kabupaten Sumedang pada Selasa (21/12/2021).
Kepala BPN Sumedang, Iim Rohiman mengatakan, pihaknya bersyukur dapat menyelesaikan sertifikat atasnama Pemkab Sumedang tersebut pada tahun anggaran 2021.
“Sertidikat yang diserahterimakan kepada Bupati Sumedang merupakan sertifikat untuk bidang tanah yang digunakan rumah dinas, UPTD, bangunan SD, Kantor Inspektorat, serta venue take off Paralayang,” katanya.
Ia menambahkan, terselesaikannya penerbitan sertifikat tersebut tidak terlepas dari keterbangunan komunikasi dan sinergitas yang baik antara Kantor ATR/BPN Kab. Sumedang dengan Pemkab Sumedang.
“Kita tentunya melakukan berbagai upaya untuk dapat menyelesaikan penerbitan sertifikat sesuai dengan target yang dicanangkan,” katanya.
Ia menyebut, pada tahun 2021 rencananya sebanyak 76 bidang tanah disertifikatkan. Namun pada perjalanannya hanya terealisasi 21 bidang tanah.
“Sebanyak 55 bidang yang menjadi sisa dari target akan diakselerasi untuk diterbitkan sepanjang terdaftar pada KIB dan fisiknya dikuasai oleh Pemkab Sumedang,” pungkasnya.
Diskusi tentang ini post