BANDUNGBARAT,INATIMES- Upacara “Ngamandian Munding” akhirnya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Tim Ahli WBTb.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparekrafbud KBB, Taufik Kurnaefi mengatakan, penetapan tersebut merupakan sebuah capaian dan kebanggaan besar yang diraih oleh Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Alhamdulillah tradisi lokal masyarakat yang kaya akan nilai kearifan lokal, Upacara Ngamandian Munding, secara resmi berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia,” katanya, Jumat (6/11/2026).
Ia menambahkan, upacara Ngamandian Munding (memandikan kerbau) merupakan salah satu tradisi kearifan lokal khas Kabupaten Bandung Barat yang sarat akan makna filosofis dan ekologis.
“Tradisi ini bukan sekadar ritual memandikan hewan ternak, melainkan bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat agraris kepada Sang Pencipta atas kelimpahan hasil bumi dan peran kerbau sebagai mitra penting petani dalam mengolah lahan pertanian,” tambahnya.
Masih kata dia, melalui prosesi ritual ini, terkandung nilai-nilai adab, penghormatan terhadap alam ( kearifan lingkungan), perlindungan hewan ternak, serta semangat gotong royong dan silaturahmi antarwarga yang diwariskan secara turun-temurun.
”Penetapan ini merupakan wujud pengakuan nasional atas kekayaan warisan leluhur serta komitmen berkelanjutan dalam menjaga identitas budaya dan tradisi di Kabupaten Bandung Barat,”katanya.
Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Bandung Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait yang telah mendukung penuh proses pengusulan, pencatatan, hingga penetapan tradisi ini.
”Kami ucapkan terimakasih kepada Tim Ahli & Tim Pencatat WBTB KBB atas kerja keras, kajian mendalam, serta pengawalan berkas kebudayaan hingga meraih hasil terbaik,” katanya.
”Seluruh Pegawai Bidang Kebudayaan Disparekrafbud KBB atas dedikasi, kolaborasi, dan komitmen tiada henti dalam merawat serta memperjuangkan seni dan budaya lokal Bandung Barat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, terkait peran penting para Tokoh Adat, Budayawan, dan Masyarakat Pemangku Tradisi yang terus melestarikan Upacara Ngamandian Munding dari generasi ke generasi.
”Semoga penetapan ini menjadi pelecut semangat bagi kita semua untuk terus melestarikan, memajukan, dan mengenalkan potensi budaya Kabupaten Bandung Barat ke kancah yang lebih luas,”katanya.
”Semoga Upacara Ngamandian Munding senantiasa terjaga keberadaannya, memberi manfaat edukasi serta ekonomi berbasis kebudayaan bagi masyarakat lokal, dan membawa keberkahan serta kebanggaan bagi Kabupaten Bandung Barat tercinta,”tandasnya






Diskusi tentang ini post