KAB. BANDUNG – Sebanyak 203 tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Bandung dinyatakan masuk dalam zona wilayah rawan bencana.
Kerawanan bencana tersebut meliputi pergerakan tanah, longsor, dan banjir yang tersebar di sembilan kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, menjelaskan, pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daera (BPBD) Kabupaten Bandung.
“karena mereka (BPBD) juga sudah cukup berpengalaman menghadapi bencana di saat pemilu,” katanya saat ditemui, Selasa (8/12).
Sejauh ini, berdasarkan pemetaan mayoritas potensi bencana tersebut yakni rawan bencana banjir. Sementara itu, sisanya merupakan TPS yang rawan longsor dan bencana lainnya.
“Sembilan kecamatan itu yakni (rawan banjir) Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Rancaekek, Majalaya, (rawan longsor) Rancabali, Pangalengan, dan Kertasari,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah mengantisipasi jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dengan menyiapkan TPS alternatif yang dinilai lebih aman dari bencana alam.
“Kalau banjir, antisipasinya BPBD menjemput pemilih dengan perahu, seperti pemilu tahun lalu,” pungkasnya.
Diskusi tentang ini post