BANDUNG – Pemprov Jawa Barat perbolehkan lima belas kabupaten/kota di wilayahnya untuk memberlakukan “New Normal” atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pertanggal 1 Juni 2020 mendatang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, setidaknya terdapat 60 persen wilayah di Jabar yang dapat menerapkan kebiasaan baru (new normal). Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penerapan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat.
‘Terdapat 40 persen atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3) dan 60 persen atau 15 daerah berada Zona Biru (Level 2),” kata Emil, Jumat (29/5/2020).
Emil menyebut, keputusan Pemerintah Provinsi Jabar melakukan AKB bagi Zona Biru berdasarkan pertimbangan ilmiah baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi COVID-19 di wilayahnya.
“Maka dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) itu terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang kami beri izin untuk melakukan The New Normal atau yang kami sebut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” jelasnya.
Selain itu, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, sudah tidak ada lagi daerah di Jabar yang berada di Zona Merah atau Level 4.
“Kepada 12 daerah yang masih berada di Zona Kuning, Pemda Provinsi Jabar menyarankan untuk melanjutkan penerapan PSBB proporsional secara parsial hingga 12 Juni 2020 mendatang,”katanya.
Emil menjelaskan, AKB terbagi dalam beberapa tahap, yang pertama yakni pihaknya akan membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tahap kedua adalah bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Jabar akan mengevaluasi penerapan AKB per tujuh hari. Bagi kabupaten/kota yang siap melaksanakan kebijakan tersebut bisa dilaksanakan pertanggal 1 Juni 2020 mendatang.
“Jadi masyarakat jangan euforia, (AKB) akan dilakukan bertahap. Tahapan ini dievaluasi per tujuh hari atau seminggu. Jika angka kurang baik, bisa saja (Zona Biru) PSBB lagi,”Emil.
Berikut Daerah di Jabar Pada Zona Biru (level 2)
1.Kab. Bandung Barat,
2.Kab. Ciamis
3. Kab. Cianjur
4.Kab. Cirebon
5.Kab. Garut
6. Kab. Kuningan
7 .Kab. Majalengka
8.Kab. Pangandaran
9.Kab. Purwakarta
10.Kab. Sumedang
11.Kab. Tasikmalaya
12.Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14.Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
Diskusi tentang ini post