BANDUNG – Ketua Dewan Pembina Persatuan Artis Film dan Seniman (Parfis), Shibir Rachmat Aslam Anis membuka kantor hukum di Bandung.
Hal tersebut dilakukan seiring selesainya studi S2 hukum yang ia jalani. Dengan begitu, pihaknya meresmikan kantor hukum baru dengan nama HABI Law Firm.
Kantor hukum tersebut saat ini sedang menangani salah satu kasus dan pendampingan hukum Mohammad Ridho Rhoma.
Shibir mengatakan bahwa dalam jasa hukum ini, pihaknya bersama sesepuh Jawa Barat dan Ketum Manggala Garuda Putih, Djoni Hidaya dan Advokat muhamad Ijudin Rahmat.
“Mereka sudah malang melintang dalam pembelaan hukum di kalangan masyarakat jawa barat,” katanya.
Menurutnya, dibukanya kantor hukum HABI Law Firm tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat banyak luas.
“Karena pada intinya, kami membuka kantor hukum ini guna mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan. Maka kami terbuka bagi siapa saja masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggala Garuda Putih, Ijudin Rahmat mengatakan, keikutsertaan pihaknya dalam kantor hukum tersebut agar dapat membantu masyarakat terkait masalah hukum
Ia menilai, sejauh ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan dan bingung akan masalah hukum.
“Kami berharap dapat bermanfaat untuk orang banyak, khusunya masyarakat yang tengah mencari keadilan,” pungkasnya.
Diskusi tentang ini post