INATIMES-BANDUNG BARAT – Pemprov Jawa Barat memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Jabar tidak diperpanjang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar) akan disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif.
“Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan. Termasuk PSBB tidak diperpanjang berakhir bulan ini,”katanya, Jumat (26/6).
Ia menambahkan, untuk kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” katanya.
Emil menyebut, keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.
“Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.
Kewaspadaan itu,kata Emil, diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik.
“Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.
Ia menegaskan, untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor.
“Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor,”tukasnya.
Diskusi tentang ini post