BANDUNG – Pemprov Jawa Barat akhirnya memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional.
Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut bahwa PSBB di wilayahnya tidak akan diperpanjang lantaran tren Covid-19 diklaim menurun.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, memastikan perpanjangan PSBB tingkat Provinsi Jabar benar adanya.
“Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Kawasan Bodebek dari 30 Mei-4 Juni 2020,” katanya Kamis (28/5/2020).
Ia menambahkan, untuk di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020
“Keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonomi,”jelasnya.
Keputusan Ridwan Kamil memperpanjang PSBB tingkat provinsi khususnya di Bodebek merujuk pada keputusan DKI Jakarta yang mengambil keputusan PSBB diperpanjang.
“Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal,” kata Setiawan.
Menurut Setiawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/20) besok.
“Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu,” ucapnya.
Diskusi tentang ini post