BANDUNG BARAT– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB melakukan penandatanganan MoU serta Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) Kemendag.
Kerjasama tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disperindag KBB dalam bidang Kemetrologian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan hingga tiga tahun ke depan dengan berbagai pelatihan yang menunjang terhadap kualitas SDM yang mumpuni.
“Berbagai pelatihan kita laksanakan selama tiga tahun ke depan seperti juru ukur, timbang dan yang lainnya,” katanya saat ditemui, Jumat (11/6).
Ia menambahkan, pihaknya menyambut baik program yang digulirkan PPSDK tersebut. Pasalnya, berbagai pelatihan yang dilaksanakan menunjang Kabupaten Bandung Barat yang saat ini menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU).
“Untuk operasional pelaksanaan tentang Kemetrologian seperti tera ulang, diperlukan personel yang handal dan sigap. Melalui pelatihan, para juru timbang dan juru ukur dibekali ilmunya,” katanya.
Ricky berharap, dengan adanya kerjasama terkait pelatihan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat untuk melindungi penjual dan pembeli dalam bertransaksi.
“Ya, kita bersyukur dan berterima kasih tentunya atas kepercayaan PPSDK ini, karena SDM-SDM kita bisa menunjang predikat sebagai daerah tertib ukur,” pungkasnya.
Diskusi tentang ini post