BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meraih penghargaan dari Menko Bidang pembangunan manusia dan kebudayaan RI sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori pratama dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UTC), Kamis (8/8/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, raihan penghargaan tersebut merupakan cita-cita yang didambakan oleh Pemkab Bandung Barat selama satu dekade program JKN-KIS secara resmi digulirkan oleh pemerintah pusat.
“Pemkab KBB akhirnya dapat mewujudkan UHC yang merupakan cita-cita dan menjadi impian yaitu merasakan kemerdekaan dan pemerataan dalam layanan kesehatan dengan kualitas pelayanan yang optimal di faskes tingkat pertama, Puskesmas & Rumah Sakit tanpa terkecuali”, katanya, Kamis (8/8/2024).
Ia menambahkan, keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemkab Bandung Barat ini bukanlah akhir tujuan dalam layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, capaian tersebut bukan hanya dipertahankan melainkan terus ditingkatkan.
“Ini merupakan awal dari tanggung jawab setiap elemen masyarakat RT, RW, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemda dan steakholder terkait lainnya untuk meningkatkan akselerasi dan lebih bersinergi dalam mempertahankannya baik dalam cakupan di posisi sekarang berada pada presentase 98% dan keaktifan pada presentase 75%,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kedepannya realisasi program tersebut agar lebih selektif, objektif dan transparan dalam memilah masyarakat miskin atau tidak mampu agar tepat sasaran.
“Selanjutnya faskes seperti Puskesmas, RSUD, Bidan Desa, BPM, klinik Pratama dan lainnya yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas pelayanannya,” katanya.
“Apalagi Puskesmas dan RSUD di KBB telah bertransformasi menjadi BLUD yang mana selain dituntut dalam kualitas layanan kesehatan juga harus bisa lebih mandiri dalam hal manajemen pengelolaan keuangan dan peningkatan pendapatan agar kualitas pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan seoptimal mungkin,” katanya.
Sementara itu, Plt Kadinkes KBB, Deni Ahmad mengatakan, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Seperti diketahui pada 1 Januari 2024 cakupan UHC Kabupaten Bandung Barat baru mencapai 89,19% yaitu 1.635.973 jiwa dari populasi 1.834.256 jiwa. Alhamdulillah pada Tanggal 1 Agustus 2024 Capaian UHC di Kabupaten Bandung Barat mencapai 98,63% yaitu 1.821.759 jiwa dari populasi 1.847.096 jiwa,” katanya.
Ia menegaskan, capaian UHC tidak hanya menyangkut jumlah peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), namun harus berorientasi pada tiga hal yakni proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas. Proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan serta keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan.
“Dengan seluruh lapisan masyarakat mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat adalah bentuk pengoptimalisasian UHC. Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara JKN memiliki 2 dua golongan yaitu golongan mampu dan tidak mampu,” katanya.
“Khusus untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses asuransi Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat tidak perlu khawatir karena Pemerintah menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan secara gratis karena telah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan cara mendaftar Kepesertaan JKN melalui UHC,” tandasnya.
Diskusi tentang ini post