BANDUNG BARAT- Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir meminta OPD di wilayahnya untuk menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani dengan maksimal.
Menurutnya, Kabupaten Bandung Barat merupakan wilayah potensial dalam berbagai sektor. Terlebih ditopang oleh keberadaan Kabupaten/Kota lain yang berada di sekitarnya.
“Hal itu menjadikan Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu tujuan berbagai kerjasama oleh pihak-pihak tertentu yang bersifat saling menguntungkan dan dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Selasa (5/12/2023).
Ia menambahkan, tingginya potensi tersebut ternyata tidak dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pejabat berwenang. Pasalnya, setiap tahunnya ada sekitar 40 MoU yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Sejauh ini hanya 15 MoU saja yang ditindaklanjuti dengan sebuah perjanjian kerjasama yang dapat saling menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Sebetulnya, banyak sekali potensi yang dimiliki Kabupaten Bandung Barat. Bahkan rata-rata ada sekitar 40 MoU yang kami lakukan setiak tahunnya. Namun, hanya sekitar 15 saja yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyayangkan lambatnya respon para aparat terkait yang tidak segera menindaklanjuti berbagai MoU yang telah dilakukan dengan perjanjian kerjasama. Karena Ia memandang semestinya hal tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih baik.
Ia menegaskan, ada berbagai peraturan mulai dari Undang-undang, Peraturan Menteri, Perda hingga Perbup yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan berbagai kegiatan kerjasama daerah.
“Sebetulnya, semuanya sudah jelas diatur dalam berbagai peraturan, mulai dari Undang-undang hingga Peraturan Bupati. Tapi kenapa sudah jelas-jelas dilakukan MoU dengan pihak tertentu, koq tidak ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang jelas,” katanya.
Ia meminta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan evaluasi seluruh Perangkat Daerah yang telah melakukan MoU agar segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang jelas agar dapat segera dirasakan manfaatnya.
“Implementasinya ada dihati nurani seluruh ASN. Sehingga kita bekerja tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban yang tertuang dalam DPA saja. Tetapi bagaimana caranya kita tetap menjaga amanat masyarakat dengan menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya,” tandasnya.(*)
Diskusi tentang ini post