Ditulis oleh: Lilis Suryani, Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Bahasa (Inggris) Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang dan Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Siliwangi
Kampus Mengajar
Kampus mengajar merupakan salah satu program implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini sudah diimplementasikan sejak tahun 2021sampai dengan sekarang.
Program kampus mengajar merupakan program yang memberikan kesempatan kepada semua mahasiswa di setiap universitas yang ada di Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam membantu sekolah dasar maupun sekolah menengah atas yang telah ditunjuk sebagai sekolah sasaran oleh kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbudristek).
Program kampus mengajar bertujuan untuk membekali pengetahuan kepada mahasiswa dengan memberi hak belajar di luar ruang perkuliahan kelas. Mahasiswa tidak hanya mendapat teori di dilingkungan kelas, akan tetapi mahasiswa diharapkan dapat terjun langsung di lapangan dengan terlibat aktif dalam program kampus mengajar.
Mahasiswa dapat menjadi rekan guru dalam meningkatkan inovasi pembelajaran yang ada di sekolah. Program kampus mengajar dilaksanakan dalam beberapa bulan dan mahasiswa dapat membantu sekolah-sekolah sasaran yang ditunjuk oleh pemerintah.
Mahasiswa yang dapat mengikuti seleksi kampus mengajar adalah mahasiswa semester 5 keatas. Selain mahasiswa, dosen pun dapat ikut berperan sebagai dosen pembimbing lapangan dengan cara mengikuti tahapan seleksi. Setelah dosen dan mahasiswa mengikuti tahapan seleksi, maka akan diadakan pembekalan sebelum ke sekolah sasaran yang dituju.
Lalu, apa yang menjadi dasar program kampus mengajar? Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta yang terjadi dilapangan tentang kurangnya literasi dan numerasi di lingkungan sekolah, khususnya sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Coperation and Development (OECD) pada tahun 2019, tingkat literasi masyarakat Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70.
Dengan kata lain, tingkat literasi di Indonesia sangat rendah dan ini diperparah dengan kondisi loss learning pasca pandemic. Ada beberapa siswa yang belum dapat membaca dengan baik seperti halnya yang terjadi di salah satu sekolah sasaran kampus mengajar angkatan 3 di wilayah Subang, dua orang siswa belum bisa membaca dan menulis dengan baik walaupun siswa tersebut kelas 9. Hal ini menjadi hal yang harus menjadi perhatian bagaimana program kampus mengajar ini bisa membantu siswa terutama dalam penguatan literasi dan numerasi.
Oleh karena itu, program kampus mengajar diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mengatasi tantangan tersebut dengan melibatkan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan. Belajar sambil berdampak merupakan hal yang menjadi semangat yang diusung dalam program kampus mengajar agar mahasiswa dapat berdampak bagi lingkungan sekitar, khususnya sekolah yang memerlukan bantuan.
Implementasi
Program kegiatan kampus mengajar memiliki beberapa kegiatan, diantaranya adalah program peningkatan literasi, program peningkatan numerasi, pelaksanaan Assessmen Kompetensi Minimum (AKM) kelas, program adaptasi teknologi, menciptakan lingkungan berbudaya literasi dan numerasi, seperti pojok literasi dan program aktifitas di luar kelas.
Program-program tersebut diharapkan dapat mempercepat inovasi pendidikan yang dilakukan demi tercapainya tujuan pembelajaran yang lebih baik. Implementasi setiap program di setiap sekolah tentu tidak sama, hal ini dikarenakan setiap sekolah mempunyai kondisi yang berbeda-beda. Maka, peran serta mahasiswa, sekolah, maupun dosen pembimbing lapangan sangat diperlukan dalam memetakan kondisi yang terjadi dilapangan.
Pada awal penugasan mahasiswa akan melakukan observasi di minggu pertama dan hasil observasi menjadi acuan untuk mengembangkan program yang akan dilakukan berdasarkan hasil observasi yang dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan mahasiswa kampus mengajar angkatan 4 di salah satu sekolah dasar di kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
Hasil observasi mengatakan sekolah tersebut belum memiliki ruang bacaan maupun pojok literasi dan belum optimalnya kegiatan ekstrakurikuler. Dengan bantuan mahasiswa kampus mengajar, kerjasama guru-guru dan dosen membuat ruangan pojok literasi dengan mengubah gudang menjadi pojok literasi untuk siswa.
Bantuan dari berbagai pihak dengan mengumpulkan donasi buku bacaan baik fiksi maupun non fiksi dikumpulkan. Mahasiswa juga membantu dengan memberikan les tambahan literasi dan numerasi, dan mengoptimalkan kegiatan ekstrakulikuler sesuai dengan minat siswa, seperti menari dan kaligrafi.
Maka dengan kegiatan tersebeut, siswa diberikan keleluasaan untuk memilih kegiatan sesuai dengan minatnya masing-masing. Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, teselip satu pertanyaan, apakah implementasi kegiatan kampus mengajar memberikan dampak ke sekolah sasaran?, Hal ini tentu perlu dilihat dari hasil yang didapatkan.
Dampak positif dirasakan oleh sekolah sasaran ketika ditunjuk sebagai sekolah yang menerima program kampus mengajar. Hal ini sesuai dengan pernyataan ibu kepala sekolah SD Sukabetah, Ciasem, Kab. Subang, Bu Nani Julaeha, S.Pd dan bapak guru pamong Permana Hadinata, S.Pd yang mengatakan bahwa kampus mengajar memberikan dampak yang positif.
Hal ini terbukti dengan adanya pojok literasi yang menguatkan dan membantu untuk penguatan literasi di lingkungan sekolah, mahasiswa memberi les tambahan, dan menggalakan kegiatan gerakan literasi sekolah secara konsisten. Pernyataan ini juga didukung oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Sarma Panggabean dan Ririn Marpaung (2022) yang mengatakan bahwa kampus mengajar dapat memberikan dampak positif bagi sekolah dan siswa.
Tantangan dan Dampak
Pada kenyatannya, implementasi program kampus mengajar tidak selalu berjalan dengan mulus. Tantangan yang dihadapi sangat beragam dari kurangnya sosialisasi terhadap sekolah sasaran, maupun miskonsepsi sekolah terhadap tujuan dari program kampus mengajar.
Padahal jika dilihat dari manfaat, sekolah sasaran menjadi subjek yang diharapkan dapat berubah kearah yang lebih positif. Lantas seperti apa, jika yang menjadi sekolah sasaran pun masih kebingungan terhadap program ini.
Maka, bisa dibayangkan program yang dilaksanakan kurang berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini disampaikan oleh salah satu dosen pembimbing lapangan kampus mengajar angkatan 5 di salah satu sekolah dasar di kabupaten Bandung, sekolah beranggapan bahwa program ini akan memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak seperti ruangan yang bocor dan lain-lain.
Selain itu, beberapa sekolah beranggapan bahwa kampus mengajar itu sama dengan program PPL maupun KKN dari perguruan tinggi. Dari tantangan tersebut dapat diambil benang merah tentang adanya ruang kosong dalam sosialiasi maupun komunikasi program dari tingkat dinas pendidikan ke sekolah sasaran.
Maka dari itu, beberapa hal yang harus dilakukan seperti koordinasi menyeluruh dari program kampus mengajar, dinas pendidikan di setiap kabupaten, sekolah sasaran, dan perguruan tinggi sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar tidak adanya miskonsepsi antara program yang dilaksanakan dengan harapan di sekolah sasaran. Dengan koordinasi yang baik diharapkan program yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan tujuan.
Selanjutnya, bagaimana keberlanjutan program kampus mengajar setelah penarikan mahasiswa?Apakah program tetap berjalan dengan optimal atau bahkan kurang optimal? Pertanyaan-pertanyaan yang muncul didasarkan pada keadaan pasca program.
Evaluasi setelah program kampus mengajar ke sekolah sasaran menjadi hal yang dapat dilakukan. Apakah sekolah sasaran tersebut masih melanjutkan program-program yang sudah dilaksanakan sebelumnya ketika ada mahasiswa kampus mengajar atau tidak. Hal ini bertujuan agar hal baik terus berlanjut.
Maka, evaluasi pasca program menjadi hal yang harus dipikirkan agar program-program yang baik dan yang sudah dilaksanakan ketika ada mahasiswa kampus mengajar tidak berhenti seiring dengan penarikan mahasiswa dari sekolah sasaran. Dampak yang diharapkan adalah jangka panjang, bagaimana sekolah mengembangkan pembelajaran yang kreatif untuk meningkatkan kemampuan peserta didiknya.
Tujuan program kampus mengajar ini sudah sangat baik dan dapat menjadi jembatan dalam membantu penguatan literasi dan numerasi yang ada di lingkungan pendidikan dasar. Namun sayangnya program yang sebagus ini belum disertai koordinasi yang cukup baik, salah satu contohya tentang kurangnya koordinasi semua pihak.
Dampak dari program kampus mengajar bukan hanya diharapakan memberi dampak pada saat program tersebut dilaksanakan akan tetapi diharapkan bagaimana setelah program tersebut dilaksananakan di sekolah sasaran.
Selain itu, evaluasi pasca program di sekolah yang sudah mendapat program kampus mengajar dapat menjadi hal yang harus dipertimbangkan tentang keberlanjutan program yang sudah dirancang mahasiswa di sekolah sasaran.
Hal ini dilakukan agar program dapat berjalan dengan baik demi peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi. Maka diperlukan koordinasi yang solid diantara dinas pendidikan, sekolah sasaran, guru pamong, mahasiswa beserta dosen pembimbing lapangan agar program yang dilaksanakan tidak hanya berdampak pada jangka pendek akan tetapi berdampak positif dalam jangka panjang terutama pasca program kampus mengajar.
Referensi
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset,dan Teknologi. 2022. Merenda Asa Melalu Kampus Mengajar. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset,dan Teknologi RI.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset,dan Teknologi. 2023. Buku Saku Dinas Pendidikan dan Sekolah Kampus Mangajar Angkatan 5. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset,dan Teknologi RI.
Hilmi, M., Mustaqimah, F. N., & Saleh, M. N. I. (2022). TANTANGAN DAN SOLUSI PELAKSANAAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 2 DI YOGYAKARTA. At-Thullab Jurnal Mahasiswa Studi Islam, 4(2), 1160-1185.
Panggabean, S., & Marpaung, R. (2022). Pelaksanaan Kegiatan Kampus Mengajar Angkatan IV Untuk Meningkatkan Minat Belajar Siswa Di SMP Swasta Kartika I-2. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 11889-11894.
Diskusi tentang ini post