BANDUNG BARAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan berharap, realisasi anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat berdasarkan penilaian objektif.
Menurutnya, penentuan nominal Tukin yang diterima oleh abdi negara tersebut harus sesuai regulasi yang ada dan tidak berdasarkan asumsi semata. Dengan begitu, asas pemberian reward yang berkeadilan dapat terpenuhi.
“Anggaran belanja pegawai terutama untuk Tukin ASN itu cukup besar. Bahkan dalam satu tahun anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab Bandung Barat mencapai Rp300 miliar,” katanya, Rabu (5/5).
Ia menambahkan, sejauh ini dirinya tengah mengumpulkan informasi terkait nominal Tukin yang diterima ASN sekaligus mekanisme dan parameter yang digunakan dalam merealisasikan hal tersebut.
“Tadi saya rapat bersama Pa Sekda, BKAD dan Bapeda membahas tentang belanja pegawai yang setiap tahunnya di KBB itu cukup besar,” jelasnya.
Hengky menyebut, dirinya telah menginstruksikan kepada Sekda untuk mengevaluasi ulang terkait Tukin yang diperuntukkan bagi ASN Kabupaten Bandung Barat. Termasuk parameter yang digunakan untuk menentukan nominal Tukin tersebut.
“Untuk jabatan tertentu tukinnya itu besar dan disamaratakan, setidaknya tukin itu disesuaikan dengan kinerja yang ditunjukkan oleh ASN yang bersangkutan,” katanya.
Ia menegaskan, seharusnya tukin tersebut diimbangi dengan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas. Dengan begitu, selain optimalisasi kinerja yang ditunjukkan ASN diharapkan juga adanya efisiensi anggaran.
“Pada intinya tadi saya langsung menugaskan Sekda untuk membuat konsep pemberian tukin yang berkeadilan,” katanya.
Dengan adanya evaluasi tersebut, kata Hengky, diharapkan ada formulasi baru dalam pemberian tukin kepada ASN yang dengan diimbangi oleh regulasi yang ada. Dengan begitu, parameter yang digunakan jelas.
“Intinya adalah pemberian tukin tersebut harus berdasarkan regulasi yang jelas bukan berdasarkan asumsi,” pungkasnya.
Diskusi tentang ini post