SUMEDANG – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumedang, bangun sinergitas dengan unsur kecamatan.
Kepala ATR/BPN Sumedang, Iim Rohiman menjelaskan, dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut, seluruh unsur kecamatan yang terlibat dalam tata kelola pertanahan memiliki pemahaman komprehensif.
“Upaya itu dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan. Terbentuknya pemahaman komprehensif ini dibutuhkan dalam upaya melakukan tertib tata kelola pertanahan pada setiap unsur kecamatan,” katanya, Kamis (25/11).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan menjadi ajang diskusi antara unsur kecamatan dengan unsur Kantor ATR/BPN Sumedang. Dengan begitu, dapat melahirkan solusi terbaik dalam menyikapi berbagai permasalahan pertanahan di masing-masing kecamatan.
“Kegiatan sosialisasi diharapkan menjadi ajang diskusi untuk mencari solusi antara unsur kecamatan dengan Kantor ATR/BPN Sumedang,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, unsur kecamatan diharapkan memiliki kesamaan persepsi terkait dengan tata kelola pertanahan, terutama dalam proses pendaftaran. Kesempatan tersebut dijadikan pula sebagai ajang edukasi hukum pidana pertanahan pada tataran kecamatan, desa, dan ATR/BPN Sumedang.
Dengan demikian, out put dari sosialisasi ini adalah terbangunnya pemahaman komprehensif dari seluruh stakeholder pertanahan, sehingga lahir tertib dalam tata kelola administrasi pertanahan.
“Kami mengharapkan agar seluruh stakeholder pertanahan memiliki pemahaman komprehensif terkait dengan tata administrasi pertanahan,” katanya.
Dengan adanya pemahaman komprehensif dari seluruh stakeholder pertanahan, dimungkinkan dapat meminimalisasi terjadinya permasalahan pertanahan serta menghindarkan diri dari adanya pelanggaran hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi pertanahan.
Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam tata kelola pertanahan harus benar-benar menghindarkan diri dari efek negatif tata kelola pertanahan.
“Seluruh unsur yang terlibat dalam tata kelola pertanahan harus berupaya seoptimal mungkin, menghindari dari efek negatif tata kelolanya,” pungkasnya.
Diskusi tentang ini post