Inatimes
  • Nasional
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Inatimes
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home Hukum & Kriminal

BNNK Bandung Barat Ungkap Dua Kasus Narkoba

Satu Tersangka Merupakan Residivis Tiga Kali Pada Kasus Ganja

M Azka Reporter M Azka
Maret 23, 2021
di Headline
1 min read
0

BANDUNG BARAT –Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Maret 2021. Satu diantaranya peredaran gelap narkoba jenis sabu yang melibatkan residivis.

 

Kepala BNNK Bandung Barat, M. Yulian S menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku TS (54) di kawasan jalan tol sepulang dari Bogor usai membawa sabu seberat 39,1 gram yang hendak diedarkan di KBB.

 

“Pelaku kita tangkap di tol pas mau balik ke Bandung dari Cileungsi Bogor dengan menggunakan bus umum. Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sepatu,” kata Yulian, Senin (22/3).

 

Ia menambahkan, pelaku yang merupakan Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat tersebut pernah mendekam dalam penjara dalam kasus peredaran gelap ganja selama tiga kali.

 

“TS, kini diamankan di Lembaga Pamasyarakatan (LP) Banceuy Kota Bandung. Karena BNNK Bandung Barat hingga kini belum memiliki tempat tahanan,” katanya.

 

Sementara itu, pelaku kedua yakni pemuda berinisial MY (23), penduduk Kampung Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Padalarang. Dirinya tersangkut kasus penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

 

“MY, ditangkap karena menggunakan tembakau sintetis gorila dengan barang bukti 7,3 gram atau 11 paket. MY menyebutkan barangnya dibeli secara online lewat medsos (media sosial),” katanya.

 

Ia menegaskan, MY merupakan berstatus sebagai pemakai barang haram tersebut. Oleh karena itu, tersangka saat ini menjalani rehabilitasi dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

“Pelaku dikembalikan pada orang tuanya dan Setiap Kamis wajib lapor ke Kantor BNNK Bandung Barat. Kita suruh dia ikut kegiatan pengajian di sini (Kantor BNNK), bareng sama kita-kita,” katanya.

 

BagikanTweetKirim
Konten sebelumnya

KPK Geruduk Kantor Pemkab Bandung Barat

Konten selanjutnya

Wom Finance Konsisten Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19

M Azka

M Azka

Konten selanjutnya
Wom Finance Konsisten Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19

Wom Finance Konsisten Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19

Diskusi tentang ini post

Terkini

Denny Cagur Serap Aspirasi Masyarakat Desa Cibodas Lembang

Mei 1, 2025
10

Gagah banget, EV-READY satu-satunya perwakilan perusahaan EV dari Indonesia yang didapuk jadi pembicara di EVIS Abu Dhabi

April 29, 2025
16
XLSMART Resmi Berdiri Perkuat Cakupan Layanan & Jaringan di Jabar, Jateng, hingga DIY

XLSMART Resmi Berdiri Perkuat Cakupan Layanan & Jaringan di Jabar, Jateng, hingga DIY

April 28, 2025
5

Mulai Dilirik Asing, Awas Jangan Sampai Metro Kapsul Diklaim Negara Lain

April 22, 2025
11
  • Tentang
  • Beriklan
  • Kebijakan & Privasi
  • Kontak
Iklan: +62 81313 7 4444 7

© 2021 inatimes

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
  • Katanya
    • Diari Uce
    • Tips
    • Pulis

© 2021 inatimes

Masuk ke akun

Lupa password? Daftarkan

Isi form untuk daftar

Semua isian wajib. Masuk

Kirimkan password anda

Mohon isi email atau username untuk mereset password

Masuk