Inatimes
  • Nasional
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Inatimes
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home Headline

Bapenda Kabupaten Bogor Siapkan Program Menarik di Bulan Agustus

M Azka Reporter M Azka
Agustus 9, 2024
di Headline
2 min read
0

KABUPATEN BOGOR- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor meluncurkan program inovatif berupa pemberian layanan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

Program penghapusan denda PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) bagi masyarakat Kabupaten Bogor itu diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan kemudahan dan insentif kepada wajib pajak. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut.

“Kami sampaikan kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang membayar pajak dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79, akan mendapatkan penghapusan denda pajak PBB P2,” ujar Andri, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/8/2024).

Dengan adanya program penghapusan pajak PBB ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pembayaran pajak yang mereka lakukan. Bappenda Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan merayakan kemerdekaan Indonesia.

Dijelaskan Andri, program relaksasi berupa penghapusan denda PBB P2 di Kabupaten Bogor ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan Perbup Nomor 9 Tahun 2024.

Agar dapat menikmati program penghapusan denda pajak PBB P2 ini, masyarakat Kabupaten Bogor dapat mendatangi beberapa kantor UPT Pajak Daerah Kelas A di bawah Bappenda Kabupaten Bogor.

 

Diantaranya:

 

1.Kantor UPT Pajak Daerah Kelas A Leuwiliang

 

2. Kantor UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas

 

3. Kantor UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol

 

4. Kantor UPT Pajak Daerah Kelas A Parung

 

5. KantorUPT Pajak Daerah Kelas A Caringin

 

6. Kantor UPT Pajak Daerah Kelas A Citeureup

 

7. Kantor UPT Pajak Daerah Sukaraja

 

8. Kantor UPT Pajak Daerah Gunung Putri

 

9. Kantor UPT Pajak Daerah Ciawi

 

10. Kantor UPT Pajak Daerah Cigudeg

 

“Kami berharap program penghapusan denda pajak ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tertib dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah,” ungkap Andri Hadian.

Bahkan secara khusus Bappenda Bogor membuat surat tugas kepada para Kepala UPT Pajak Daerah untuk membuka kegiatan pelayanan publik berupa layanan pembayaran pajak dan penghapusan denda pajak. Hal itu sesuai surat edaran Pj Bupati Bogor Nomor 699 Tahun 2024 tentang pedoman peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Program potongan pajak PBB ini juga merupakan salah satu upaya Bappenda Kabupaten Bogor untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah turut serta dalam pembangunan daerah. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bogor dapat semakin ditingkatkan.

“Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan semakin mempererat rasa persatuan dan kebersamaan dalam merayakan Hari Kemerdekaan RI ke-79,” tutur Andri.

BagikanTweetKirim
Konten sebelumnya

Target Pendapatan dan Serapan Anggaran Bappenda Kabupaten Bogor Mengesankan

Konten selanjutnya

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Teman UMKM Smartfren Ajak Usaha Lokal di Bandung Barat Go Digital

M Azka

M Azka

Konten selanjutnya

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Teman UMKM Smartfren Ajak Usaha Lokal di Bandung Barat Go Digital

Diskusi tentang ini post

Terkini

BIGBOX 2026 Dibuka, Raine Renaldi Dorong Revolusi AI di Retail & E-Commerce

April 21, 2026
5

Soal PLTS, Hengky Kurniawan Surati Presiden Prabowo Subianto

Maret 13, 2026
82

Sekolah Rakyat Diresmikan di 34 Provinsi, Prof Achmad: Terobosan Atasi Kesenjangan Pendidikan di Indonesia

Januari 20, 2026
63

Isra Mi’raj dan Spirit Menjaga Sholat sebagai Fondasi Moral dan Ekologis

Januari 16, 2026
29
  • Tentang
  • Beriklan
  • Kebijakan & Privasi
  • Kontak
Iklan: +62 81313 7 4444 7

© 2021 inatimes

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
  • Katanya
    • Diari Uce
    • Tips
    • Pulis

© 2021 inatimes

Masuk ke akun

Lupa password? Daftarkan

Isi form untuk daftar

Semua isian wajib. Masuk

Kirimkan password anda

Mohon isi email atau username untuk mereset password

Masuk