Bandung Barat – Guna mendukung kegiatan kepemudaan yang dilakukan oleh generasi muda, Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dipandang perlu membuat regulasi yang jelas terkait hal tersebut.
Anggota Komisi X DPR-RI, Rian Firmansyah menilai, sebuah produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait kepemudaan harus didorong semua elemen.
“Hasil diskusi kita bersepakat untuk membuat regulasi yang jelas, terkait kegiatan kepemudaan,” ujarnya usai diskusi kepemudaan yang diselenggarakan DPD KNPI KBB, di Gedung DPRD KBB, Senin (28/10/2019).
Rian menambahkan, inisiatif keluarnya Perda tersebut bisa muncul oleh DPRD KBB maupun Pemda KBB. Hal yang terpenting adalah regulasi yang keluar menjadi motivasi generasi muda untuk berkarya.
“Apapun nama perdanya yang terpenting adalah produk hukum untuk mendukung kegiatan kepemudaan Bandung Barat punya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rian juga mengajak kaum milenial untuk terus berinovasi dan berkreasi untuk pembangunan nasional dengan menuangkan ide-ide kreatifnya.
“Ayo kita sukseskan pembangunan nasional, agar semua bergerak maju bersamaan,” katanya. (Dra)
Diskusi tentang ini post