Inatimes
  • Nasional
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Inatimes
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home Politik

Delapan Wilayah di Jabar Gelar Pilkada, Terapkan AKB

M Azka Reporter M Azka
Juni 17, 2020
di Politik
1 min read
0

INATIMES-KOTA BANDUNG – Delapan wilayah di Jawa Barat menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kedelapan Kabupaten/kota  tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, kegiatan di setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Selain itu, level kewaspadaan COVID-19 di wilayah masing-masing harus disesuaikan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penularan kasus COVID-19.

“Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika (Zona) Merah (protokol kesehatan Pilkada) seperti apa, (Zona) Kuning dan (Zona) Hijau seperti apa,” katanya, Rabu (17/6/20).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB.

“Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Rifqi.

Rifqi menambahkan,  beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.

“Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun, maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 (orang), sekarang dikurangi jadi 500 (orang). Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya,” katanya.

Hastag: PilkadajabarRidwan Kamil
BagikanTweetKirim
Konten sebelumnya

Revitalisasi Pasar Tagog Gelontorkan Rp79 Miliar Lebih

Konten selanjutnya

Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Dilanjutkan

M Azka

M Azka

Konten selanjutnya
Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Dilanjutkan

Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Dilanjutkan

Diskusi tentang ini post

Terkini

Prof. Achmad Terima Brevet Kehormatan Penerbang, Dorong Kolaborasi Riset Kemajuan Puspenerbal

Juni 17, 2026
22

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Prof Achmad Tekankan Pentingnya Persatuan dan Integritas

Juni 16, 2026
8

Fasilitas Konversi Motor Listrik Baru Memenuhi 1% Kebutuhan Nasional, EV-GO Siapkan Percepatan

Juni 4, 2026
41

Prof. Achmad Tjachja Nugraha: Pancasila Tetap Menjadi Benteng Persatuan Bangsa di Era Digital

Juni 1, 2026
17
  • Tentang
  • Beriklan
  • Kebijakan & Privasi
  • Kontak
Iklan: +62 81313 7 4444 7

© 2021 inatimes

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
    • Indonesia
    • Dunia
  • Katanya
    • Diari Uce
    • Tips
    • Pulis

© 2021 inatimes

Masuk ke akun

Lupa password? Daftarkan

Isi form untuk daftar

Semua isian wajib. Masuk

Kirimkan password anda

Mohon isi email atau username untuk mereset password

Masuk