LEMBANG – Sebanyak 100 orang pengelola wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB), diberikan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di Hotel Takashimaya Lembang, Selasa (3/11/2020).
Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Kementrian pariwisata dan Ekonomi (Kemparekraf) R. Kurleni Ukar mengatakan, penerapan protokol kesehatan Cleanliness, Healthy, Safety and Enviromental Sustainbility (CHSE) diyakini mampu meningkatkan kepercayaan kembali kunjungan wisatawan ke lokasi pariwisata.
“Pentingnya menjalankan protokol CHSE yang telah disusun dalam panduan dalam rangka tatanan kenormalan baru. Oleh karena itu saya meminta para pemangku kepentingan dapat memiliki pemahaman sama,” ujar Kurleni.
Menurut dia, dengan diterapkannya panduan ini, para wisatawan dapat merasa aman, nyaman. Terlebih sektor wisata di Bandung Barat kembali siap serta mampu bangkit akibat dampak pandemi COVID-19.
Panduan pada kegiatan ini, lanjut dia, menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lokasi wisata tersebut.
“Tentu hal ini juga untuk memacu pertumbuhan ekonomi lebih baik dari sebelumnya,” kata dia.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi X Rian Firansyah mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada para pengelola wisata dan hotel.
“Kemenparekraf mengajak masyarakat untuk mempelajari lebih lanjut mengenai protokol kesehatan yang berlaku. Agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bisa tetap produktif dan merasa aman di tengah pandemi COVID-19,” kata Rian.
Buku panduan protokol kesehatan ini lanjut Rian merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Penyusunan buku panduan protokol kesehatan juga melibatkan berbagai pihak, yaitu asosiasi usaha hotel dan restoran, asosiasi profesi terkait bidang perhotelan dan restoran, serta akademisi dengan tetap mengacu pada protocol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Buku panduan ini juga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta asosiasi usaha dan profesi terkait hotel dan restoran untuk melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, uji coba, pendampingan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi dalam penerapan CHSE demi meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha, dan destinasi pariwisata,” ucap dia.
Senada dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata KBB, Sri Dustirawati, panduan CHSE salah satu program yang sudah diterapkan di kawasan wisata di Bandung Barat, salah satunya di Lembang.
“Hampir seluruh destinasi wisata dan pelaku wisata di seluruh KBB telah menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE,” kata dia.
Ia berharap dengan usaha bersama dalam penerapan dan kampanye protokol kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif, namun tetap aman dari COVID-19,” tandasnya.
Diskusi tentang ini post