BANDUNG BARAT- Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rini Sartika angkat suara terkait adanya desakan mundur dari jabatannya oleh 8 fraksi DPRD.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima surat desakan mundur oleh delapan fraksi DPRD dan menelaah poin-poin alasan desakan mundur yang ditujukan pada dirinya tersebut.
“Saya sudah lihat suratnya. Bahkan saya sudah dipanggil langsung oleh Pj Bupati untuk klarifikasi. Klasifikasi ini nanti akan dijawab secara tertulis kepala pak Pj Bupati,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Ia menambahkan, salah satu poin yang menjadi alasan dirinya untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala Bapelitbangda KBB lantaran beberapa kali tak hadir dalam rapat bersama legislatif KBB tersebut.
“Untuk tiga kali tidak hadir rapat saya sudah menugaskan sekdis dan kabid untuk mewakili. Karena untuk rapat pertama bentrok dengan agenda rapat provinsi, untuk rapat kedua sedang sakit,” katanya.
“Sedangkan rapat ketiga berbarengan dengan agenda rapat Kemendagri. Yang jelas, tiap saya tidak hadir, lembaga Bapelitbangda sudah menugaskan perwakilan,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya pun dituduh menyebar pengaruh dan opini negatif kepada Kepala OPD bahwa DPRD tak punya kewenangan budgeter dan dituduh bersikap arogan saat Rapat Pembahasan Raperda APBD 2024, pada (21/112023) lalu.
“Untuk tuduhan provokatif soal kewenangan budgeter dewan itu tidak mendasar, lantaran hal itu dilakukan dalam konteks diskusi internal di grup OPD. Ditambah adanya referensi jurnal dan catatan digital yang memuat soal kewenangan budgeter anggota DPRD,” katanya.
“Adapun tuduhan arogansi itu tak lain reaksi terhadap pernyataan salah seorang anggota dewan yang bicara dengan nada tinggi, membentak, dan mengacungkan jari menunjuk-nunjuk. Saya hanya membela diri,” imbuhnya.
Ia menegaskan, dirinya siap dievaluasi karena hal itu merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun ia menganggap tindakan tak melanggar hukum dan aturan kepegawaian.
“Saya hanya berusaha bekerja sesuai regulasi. Untuk menyehatkan APBD kita dan setiap program sesuai undang-undang dan perencanaan yang sesuai pencapaian indikator daerah,” tandasnya.
Untuk diketahui, Gabungan fraksi di DPRD Bandung Barat (KBB) membuat surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif agar mengevaluasi Kepala Bapelitbangda.
Ada delapan fraksi DPRD KBB yang melayangkan surat tuntutan kepada Pj Bupati. Surat itu ditandatangani, Ketua F-PKS Iman Budiman, F-PDIP H Rahmat Mulyana, F-Gerindra Sundaya, F-Golongan Karya Dadan Supardan, F-PKB H Ade Wawan, F-Demokrat Pither Djuandys, F-PAN K Wahyu, dan F-Nasdem H Didin Rachmat.
Dalam surat tersebut DPRD menuduh Kepala Bapelitbangda Rini Sartika mengganggu harmonisasi pelaksanaan pembahasan antara DPRD dan TAPD lantaran 3 kali tidak hadir rapat yakni rapat prognosis, Rapat KUA PPAS, dan pembahasan RAPBD Perubahan 2023.
Diskusi tentang ini post